Senin, 26 Januari 2015

Pengertian dan Genre Musik

Musik adalah suara yang disusun sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan irama. Musik juga dapat terpengaruh oleh budaya, lokasi dan selera musik masing masing. Disisi lain musik juga dapat diartikan sebagai sebuah fenomena yang unik yang bisa dihasilkan oleh beberapa alat musik.




Genre musik adalah pengelompokan musik sesuai dengan kemiripannya satu sama lain. Musik juga dapat dikelompokan sesuai dengan kriteria lain, misalnya geografi. Sebuah genre dapat didefinisikan oleh teknik musik, gaya, konteks, dan tema musik.

Secara umum, musik dikelompokan berdasarkan menurut kegunaannya ada 3 yaitu : Musik Seni, Musik Populer dan Musik Tradisional. 

Musik Seni atau sering disebut juga Musik Serius dan musik-musik sejenis (musik avant garde, kontemporer) adalah sebuah istilah pengelompokan jenis musik yang mengacu pada teori bentuk musik Klasik Eropa atau jenis-jenis musik etnik lainnya yang di serap atau diambil sebagai dasar komposisinya. Berbeda dengan musik Populer atau musik masa, musik jenis ini biasanya tidak habis dimakan waktu, sehingga bertahan berabad-abad lamanya. Tokoh-tokoh komponis Indonesia yang menciptakan jenis musik seperti ini antara lain: Amir Pasaribu, Tri Suci Kamal, Slamet Abdul Syukur, Rahayu Supanggah, Otto Sidharta, Tony Prabowo, Michael Asmara, I Wayan Sadre, Iwan Gunawan, Dody Satya E. Gustdiman dsb. Yang termasuk Musik Seni yaitu Musik Klasik. 

Musik Klasik yaitu musik yang biasanya merujuk ke Musik Eropa. Sedangkan Musik Eropa sendiri terdiri dari beberapa periode misalnya barok, klasik dan romantik. Musik klasik Eropa dibedakan berdasarkan dari bentuk musiknya, non-Eropa dan musik populer terutama oleh sistem notasi musiknya, yang sudah digunakan sejak abad ke-16. Contoh musik klasik yaitu lagu Fur Elise ciptaan L.V. BeetHoven.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar